LUWU UTARA, PORTAL — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Luwu Utara lakukan rapat koordinasi sentra Gakkumdu di Softcofee Masamba, kabupaten Luwu Utara, Senin (13/11/2023).
Kegiatan rapat koordinasi sentra Gakkumdu tersebut dihadiri; Ketua Bawaslu Luwu Utara Muhajirin Daud, komisioner Bawaslu Divisi HP2H Tasran, S.Pd M.Pd, Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri, Kajari Luwu Utara Rudhy Pathusip, SH. MH, beserta puluhan awak media kabupaten Luwu Utara.
Adapun rapat koordinasi dengan sentra Gakkumdu tersebut membahas terkait Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih Pada Pemilihan Umum Tahun 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara Muhajirin Daud menuturkan bahwa saya berharap agar masyarakat wajib tahu mengenai pelanggaran pada pemilu mendatang.
“Memilih dua kali pada pemilu mendatang dapat dikenakan pidana terkait pelanggaran pemilu,” ucap Muhajirin.
Ia juga menyebutkan jika saya berharap dengan adanya kejadian tahun 2019 di daerah kecamatan Baebunta desa dusun Rante Paccu Baebunta yang tersandung pidana karena memilih dua kali (mencoblos), itu tidak terulang lagi di tahun mendatang.
Sementara itu Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri menyebutkan pada pemilu mendatang anggota Polri dan penyelenggara Pemilu harus bersifat netral demi mensukseskan jalannya Pemilu.
“Semoga Pemilu di kabupaten Luwu Utara kedepannya bisa berjalan dengan aman, lancar dan terkendali,” tandasnya.