Leonard Eben Ezer Simanjuntak Inisiasi Penandatanganan MoU Antar Instansi di Sulsel

“Permudah akses masyarakat pada pelayanan hukum, keterbukaan informasi, serta responsif menanagani laporan-laporan masyarakat yang ditindak lanjuti dalam perintah harian Jaksa Agung RI tahun 2023 poin 2: tingkatkan kepekaan sosial, beinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat,” paparnya.

Dalam implementasinya, melalui Jaksa Pengacara Negara, Kejaksaan secara terus menerus hadir ditengah-tengah masyarakat salah satunya dengan memberikan edukasi hukum/konsultasi hukum kepada masyarakat yang dilaksanakan baik secara luring maupun daring.

Namun dengan semakin kompleksnya permasalahan hukum yang dihadapi oleh masyarakat, maka menjadi tantangan dan peluang tersendiri bagi JPN dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan hukum itu sendiri, sehingga dengan adanya kolaborasi dengan stakeholder terkait melalui program tim terpadu pelayanan hukum.

“Pelayanan hukum akan semakin optimal berkualitas karena penyelesaiannya permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat dapat diberikan solusi yang tepat, cepat, tuntas dengan bersama-sama stakeholder yang membidangi sektor-sektor terkait,” lanjutnya.

Inovasi ini tambah Leonard digagas oleh Siti Nurhidayah yang merupakan kebutuhan organisasi dan stakeholder untuk segera diimplementasikan sebagai bentuk karya nyata mendekatkan akses pelayanan publik kepada masyarakat di Sulawesi Selatan.