DPRD Parepare Tetapkan 14 Propemperda Tahun 2024

Parepare, Portal — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare menetapkan 14 program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2024.

Penetapan 14 Propemperda itu dikuatkan melalui penandatanganan DPRD dan Pj Walikota, Selasa 21 November 2023.

14 Propemperda itu ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD. Sebelum ditetapkan, seluruh anggota DPRD dimintai persetujuan.

Selanjutnya draft Propemperda itu diteken Ketua DPRD Kaharuddin Kadir dan Sekda Parepare Muhammad Husni Syam.

Laporan hasil pembahasan Propemperda itu dibacakan oleh Juru Bicara Bapemperda DPRD Indriasari Husni. Dalam laporannya, Indriasari berharap Propemperda itu disetujui dan ditetapkan.

“Terhadap daftar usulan prioritas ranperda sebagaimana kami sebutkan, kami berharap pada paripurna ini dapat disepakati dan disetujui oleh DPRD dan Walikota untuk ditetapkan menjadi Propemperda Kota Parepare tahun 2024,” ungkap Legislator Golkar itu.

Sekretaris Fraksi Golkar itu juga menambahkan, DPRD dan Walikota dapat mengajukan ranperda di luar Propemperda tahun 2024 dengan alasan kuat. Seperti, mengatasi keadaan luar biasa, konflik atau bencana alam.

“Atau pun menindaklanjuti kerjasama dengan pihak lain. Mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan ada urgensi atas suatu ranperda yang dapat disetujui Bapemperda dan Bagian Hukum Setdako,” paparnya.

“Propemperda bisa ditambah jika ada Perintah dari ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi dari Propemperda yang telah ditetapkan,” pungkasnya.