Pemadaman listrik diwilayah Jl. Muh Arsyad dan sekitarnya yang dijadwalkan mulai 12.00 WITA – 16.00 WITA ternyata molor 2 jam lebih hingga pukul 18 lewat.
Begitupula informasi yang terlihat di sosial media Instagram PLN parepare baru menginformasikan pemadaman hari kamis 23 November yaitu sekitar pukul 12 siang yang seharusnya wajib memberikan informasi 24 jam sebelum pemadaman sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Tentu dengan keluhan masyarakat ini seharusnya menjadi tanggungjawab PLN terutama yang menimbulkan kerugian materi seperti barang Elektronik yang rusak serta hal lainnya serta memberikan jawaban terkait durasi pemadaman yang tidak sesuai jadwal dan informasi terkait pemadaman yang terlambat” Ucap Aldy Ketua SAPMA Pemuda Pancasila.
Selanjutnya kami dari SAPMA PP terus mengumpulkan data-data dilapangan termasuk jumlah tagihan selama pemadaman listrik ini dan kerugian yang dialami oleh masyarakat. Kami juga telah melakukan kajian peraturan tentang tanggungjawab PT PLN terkait kerusakan materi dan meminta PLN untuk memberikan pengurangan tagihan sesuai peraturan yang berlaku.
Dalam waktu dekat ini kami ingin bertemu dengan Pimpinan PT PLN kota Parepare untuk membahas dampak dari pemadaman listrik dan meminta pertanggungjawaban dari PLN terkait keluhan masyarakat kota Parepare.