Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri melalui kasat Reskrim AKP Joddy Titalepta didampingi Kasi Propam, menjelaskan bahwa setelah kejadian keduanya sepakat untuk berdamai.
“Pelaku dan korban sudah berdamai,” ucap Joddy Titalepta, Kamis (07/12/2023).
AKP Joddy Titalepta saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab terhadap korban AIM sampai kondisi matanya pulih.
“Saya meminta kepada korban untuk melakukan kontrol atau chek Up ke dokter spesial mata, dimana semua biaya pengobatan korban adalah tanggungjawab dari pihak kami dan kami berdoa semoga adinda AIM cepat diberikan kesembuhan agar kembali beraktivitas seperti sedia kala,” pungkasnya.