Program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 di Desa Pengkendekan ini, didukung oleh Kementerian PPN/ Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara, dengan keterangan penerima bantuan, sebanyak 150 KK.
Sekaitan dengan adanya hal tersebut, salah seorang warga Desa Pengkendekan yang enggan disebutkan namanya, AW mengatakan bahwa, PAMSIMAS yang ada di desanya itu hanya sekedar menjadi bangunan mati.
Lebih jauh, dirinya menuturkan, air PAMSIMAS di Desa Pengkendekan bisa ditemukan mengalir, hanya disaat datangnya tim pemeriksaan dari kabupaten. Dan jika tim pemeriksa sudah melakukan pengecekan, bila balik, langsung juga dimatikan (Non Aktif).
“Adanya PAMSIMAS di desa ini, bisa dilihat bangunannya, tapi tidak dapat dirasakan manfaatnya,” kata AW ke awak media di Luwu Utara, Rabu (06/12/2023).
“Sudah lama sekali bangunannya, dari tahun 2017 sampai 2023 sekarang ini, bisa ditemukan mengalir airnya jika tim pemeriksa datang mengecek, dan kalau pemeriksanya sudah pulang, kayak otomatis juga aliran airnya, langsung mati,” terangnya.
“Jadi sejak adanya PAMSIMAS di Desa Pengkendekan ini, kegunaannya belum kami tahu, mengalir saja, nanti kalau ada pemeriksaan, kalau pemeriksanya sudah pulang, airnya pun sudah berhenti mengalir. Bisa dibilang hanya ada sebagai bangunan mati,” tutup AW.
Olehnya itu, terdapat indikasi penghematan anggaran sehingga PAMSIMAS tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya, yang tentunya berdampak pada kerugian negara.