Gelar Sidang TPP, Lapas IIA Parepare Penuhi Hak WBP Secara Gratis

Parepare, PORTAL- Lapas Kelas IIA Parepare sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan kembali menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk menentukan program pembinaan lanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah sesuai dengan waktu pentahapannya, Rabu (06/12/2023).

Pelaksanaan sidang TPP ini dilaksanakan oleh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIA Parepare sebagai anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) berdasarkan Surat Keputusan Kepala Lapas IIA Parepare, dengan agenda sidang kali ini membahas tentang usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan usulan program Asimilasi bagi WBP Lapas Kelas IIA Parepare.

Kepala Seksi Bimnadik Lapas IIA Parepare Muchamad Zaenal Fanani, yang juga Ketua TPP Lapas IIA Parepare mengatakan bahwa dalam sidang TPP kali ini ada 12 orang WBP yang akan diusulkan untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB), 2 orang WBP menjalani Program Cuti Bersyarat (CB) dan 4 orang WBP diusulkan mengikuti program Asimilasi.

“Semua WBP yang kami usulkan sudah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkumham RI No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan ke-tiga atas Permenkumham RI No. 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat. Selanjutnya tinggal mendengar masukan dari anggota sidang TPP yang hadir agar mendapatkan rekomendasi,” jelasnya. Ujar Zainal.

Sementara itu, Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, menjelaskan bahwa sidang TPP merupakan hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan proses pembinaan di Lapas Kelas IIA Parepare. Dimana sidang TPP merupakan salah satu indikator keberhasilan pembinaan didalam Lapas.