“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif, akuntabel dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya,” jelas Totok.
Lebih lanjut Totok menambahkan bahwa pelaksanaan sidang TPP telah dilaksanakan secara rutin di Lapas IIA Parepare agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik serta WBP yang mengikuti sidang tersebut mengetahui apa yang menjadi hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidananya di dalam Lapas.
“Lapas IIA Parepare terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan secara gratis dan tidak dipungut biaya, bertekad mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Kami bangga dan bahagia bisa melayani dengan sepenuh hati,” tandasnya. (HMs)