Parepare, PORTAL — Kapolsek Ujung Polres Parepare AKP. Suardi, S.Sos, M.H, penuhi permintaan SD 86 Parepare untuk memberikan edukasi dini terkait Bahaya Perundungan, Bahaya Narkoba dan Stunting kepada para siswa. Kegiatan ini dilakukan Kapolsek pada hari kamis (7/12/2023) kemarin siang.
Kehadiran sosok polisi di tengah siswa di nilai di butuhkan oleh pihak sekolah ditengah mulai meningkatnya perilaku perundungan di kalangan para siswa, dan sekaligus mencegah sedari dini masuknya pengaruh Narkoba di kalangan siswa.
Di hadapan 95 siswa – siswi SD 86, Kapolsek Ujung memberikan pengetahuan dampak negatif dari Perundungan atau praktek bully membully.
“Perundungan atau bully membully adalah perbuatan yang dilakukan oleh satu orang atau kelompok, terhadap orang lain atau kelompok lain, mengakibatkan perasaaan tidak suka ataupun merasa tersakiti, praktek ini jika terjadi di antara para siswa yang masih di tingkat Sekolah Dasar itu dapat menimbulkan dampak negatif bagi korban perundungan “. Kata AKP. Suardi menjelaskan pengertian perundungan.
Dampak negatif yang di maksud, kata Suardi lebih lanjut, siswa korban perundungan akan sering menyendiri dan selalu merasa asing dengan lingkungannya sendiri.