Parepare, Portal — Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) dan hari Hak Asasi Manusia (HAM) ke-75 tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare berbagi stiker kepada pengguna jalan raya, Senin (11/12/2023).
Aksi bagi-bagi stiker yang dilaksanakan di depan kantor Kejari Parepare ini sebagai bentuk mengkampanyekan agar bersinergi bersama berantas korupsi, sekaligus menekankan setiap orang memiliki hak yang sama.
Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Edy Dikdaya mengatakan, momentum Hakordia ini masyarakat diajak turut andil memberantas tindak pidana korupsi.
“Semoga tindak pidana korupsi menjadi musuh bersama, dan pemberantasannya dapat dukungan penuh dari masyarakat,” katanya.
“Sehingga pelaku tindak pidana korupsi akan menjadi malu dalam melakukan perbuatan tersebut,” tambahnya.
Diketahui, Hari Anti Korupsi Sedunia dirayakan setiap tanggal 9 Desember setiap tahunnya.
Perayaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tentang masalah korupsi di seluruh dunia dan untuk mempromosikan upaya pencegahan korupsi.