Parepare, Portal — Badan Keuangan Daerah (BKD) berkomitmen untuk segera menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga tahun ini, yakni sebesar Rp22,8 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Parepare, Prasetyo Catur K, mengatakan, kewajiban kepada pihak ketiga menjadi prioritas untuk meningkatkan kestabilan keuangan di pemerintahan.
“Sisanya Rp22,8 miliar. Ini menjadi perhatian kami untuk segera dibayarkan,” ujar Prasetyo, beberapa waktu lalu.
Prasetyo menekankan, sebelum menyelesaikan kewajiban, idealnya di-review dulu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) atau Inspektorat.
“Setelah di-review hasilnya nanti kami cocokan dengan permohonan pembayaran utang dari pihak ketiga tersebut,” ungkap Pras, sapaannya.