Eks Pincab Bulog Parepare Jadi Tersangka Korupsi

Parepare, Portal — Eks Pimpinan Cabang Perum Bulog Subdivre Parepare periode tahun 2022-2023, inisial MZ menjadi tersangka Kejaksaan atas dugaan korupsi penyerapan dan pengadaan gabah/beras.

Kajari Parepare, Edy Dikdaya mengatakan, pihaknya telah melakukan tahap II, saat ini tersangka MZ sudah ditahan dan berada di Lapas Parepare.

“Tersangka sudah kita tahan, dan saat ini ada di dalam Lapas Parepare. Rencananya besok (Kamis, 14 Desember 2023) berkas perkaranya akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor Makassar,” ungkapnya, Rabu (13/12/2023).

Menurut Edy, tersangka terjerat pasal 2 dan 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. Dimana kerugian negaranya sekitar Rp1,7 miliar.

“Sebelum ditetapkan tersangka, kita juga sudah memeriksa 50 orang saksi termasuk menghadirkan para ahli yang dimintai pendapatnya terkait kasus dugaan korupsi tersebut,” kata Edy.