Parepare, Portal — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kota Parepare dengan Forum Masyarakat Bahagia (FMB) menghasilkan tiga rekomendasi yang dilayangkan kepada Pj Walikota Akbar Ali.
Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, RDP tersebut dilaksanakan dengan komisi I karena membahas persoalan ASN.
“Dari rapat itu dihasilkan sejumlah rekomendasi terkait pencermatan mutasi dan promosi jabatan ASN Pemkot Parepare,” katanya.
Menurutnya, dari hasil rapat dengar pendapat tersebut dihasilkan tiga rekomendasi yang diajukan Komisi I DPRD dibahas bersama dan akan diserahkan ke Pj Walikota Parepare.
Tiga rekomendasi tersebut yaitu,
1. Pemda diminta agar melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan mutasi, promosi, dan demosi beberapa pejabat struktural atau fungsional dengan syarat kompetensi, pangkat dan golongan
2. Diminta menindak dengan tegas oknum pejabat dan ASN yang tidak menjaga netralitas dalam menghadapi pemilu 2024.
3. Segera mengisi jabatan lowong di antaranya Kepala Inspektorat untuk melaksanakan fungsinya membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.