Kajati Sulsel Inisiasi FGD Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selain itu, menurut Latoa (Lontarak yang dalam kepustakaan Bugis berisi kumpulan ucapan-ucapan, petuah dari raja-raja dan orang-orang bijaksana Bugis-Makassar dari zaman dahulu) bahwa kejayaan negara ditentukan oleh moralitas manusia sehingga setiap orang harus berkata yang baik, bertingkahlaku yang baik, peradilan harus jujur, janji ditepati, hukum-hukum dari pemerintah tegas dan pasti serta para warganya harus saling menghormati.

Terakhir Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengingatkan akan filsafah orang bugis dengan budaya 3S yaitu; Sipakatau, Sipakalebbi dan Sipakainge yang merupakan kearifan lokal dan memiliki sebuah arti saling menghormati, saling menghargai dan saling mengingatkan.

“Saya berharap kita semua kembali menjunjung tinggi beberapa prinsip dan nilai-nilai Masyarakat Bugis-Makassar yang telah ditanamkan nenek moyang kita terdahulu dalam kedudukannya sebagai pemimpin maupun sebagai masayarakat, khususnya upaya kita bersama untuk selalu berbicara dengan hati tidak melakukan perbuatan korupsi namun selalu berupaya untuk mewujudkan masyarakat Sulawesi Selatan yang sejahtera dan berkeadilan,” tutup Leonard.

Adapun pembicara/nara sumber FGD yaitu Wakajati SulSel Zet Tadung Allo, SH.MH, Kepala Departemen Antropologi Fakakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universsitas Hasanuddin Tasrifin Tahara, Prof. Irwansyah dan Bang Djusman AR (Penggiat Anti Korupsi di Sulawesi Selatan). Moderator pada Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Fajlurrahman Jurdi (Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Unhas). Para Penangggap yaitu Dekan FISIP unhas Dr.Safriadi, Dekan fak.hukun bosowa prof dr. Ruslan, Ketua PW Muhammadiyah Muh.syaiful saleh, Ketua pw NU prof dr MARLANG, Ketua PGI diwakili sekum Pdt. Yohanis metris, Direktur pusat kajian anti korupsi Unhas M Aris Munandar, SH, MH, Pusat kajian Kejaksaan Muslim Hak, Direktur ACC Ali Asrani dan Sekertaris Walhi. (HMS)