OPINI: Meningkatnya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak

Kecepatan dalam menangani kasus-kasus kekerasan seksual bukan hanya untuk memastikan keadilan, tetapi juga untuk menghindari risiko pelaku mengulangi tindakan mereka. Penegakan hukum yang tegas juga dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa hukum bekerja untuk melindungi mereka.

Selain itu, perlu ada upaya untuk merevisi dan memperkuat undang-undang yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Hal ini dapat mencakup perubahan dalam definisi kekerasan seksual, perpanjangan preskripsi, dan penyempurnaan definisi tindakan pidana yang terkait. Peninjauan kembali undang-undang ini penting untuk memastikan bahwa hukum dapat menanggapi perkembangan sosial dan mendefinisikan dengan jelas tindakan kekerasan seksual sehingga tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku.

Secara keseluruhan, aspek hukum dalam menanggulangi meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak perlu diperkuat melalui peningkatan sanksi, penegakan hukum yang efisien, revisi undang-undang yang tepat, dan pendekatan multidisiplin. Hukum harus berfungsi sebagai alat yang kuat untuk melindungi hak asasi manusia, memberikan keadilan kepada korban, dan membentuk dasar bagi masyarakat yang aman dan berkeadilan.

Ketersediaan dukungan psikologis bagi korban kekerasan seksual juga sangat penting. Trauma yang dialami korban memerlukan pendekatan profesional untuk membantu mereka pulih dan mengatasi dampak psikologis yang sering kali berkepanjangan. Sistem kesehatan dan layanan sosial perlu diintegrasikan dengan baik untuk memberikan dukungan menyeluruh bagi korban, baik dalam aspek fisik maupun mental.

Namun, upaya ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau lembaga-lembaga tertentu, melainkan juga masyarakat secara keseluruhan. Kampanye kesadaran yang menyeluruh perlu dilakukan untuk membangkitkan pengetahuan dan kepedulian masyarakat terhadap kekerasan seksual. Keluarga, komunitas, dan tempat kerja juga harus menjadi tempat di mana norma-norma positif dan sikap nol toleransi terhadap kekerasan seksual dapat ditanamkan.