Pada tahun 2023 terdapat 59 tindak pidana narkoba, 48 kasus yang terselesaikan jika dipersentasekan sebanyak 81,35%.
Barang bukti yang kita amankan 106,55 gram sabu, untuk sediaan Farmasi sendiri sebanyak 21.423 butir.
Lakalantas pada tahun 2022 sebanyak 178 meningkat menjadi 204 laporan kasus begitupun yang meninggal dunia dari 52 kasus menjadi 38 kasus di tahun 2023.
Kasus tindak pidana Sat Reskrim Polres Luwu Utara pada tahun 2022 sebanyak 514 kasus, meningkat di tahun 2023 dengan total 869 kasus, terselesaikan sebanyak 673 kasus (77,44%). Restoratif Justice sebanyak 326 kasus.
“Namun demikian peningkatan jumlah kriminalisasi, Narkotika, Lakalantas yang terjadi di kabupaten Luwu Utara tahun 2022, itu akan memicu saya untuk lebih maksimal lagi,” ucap Kapolres Luwu Utara.