“Sementara Pidum, sebanyak 265 perkara yang telah ditangani dan 236 perkara telah disidangkan, 202 perkara yang telah dieksekusi, termasuk 6 perkara yang ditangani dengan restoratif justice,” ungkapnya.
Edy melanjutkan, untuk Seksi Pidsus telah melakukan penyelidikan 4 dugaan kasus dan 2 kasus yang naik ke tahap penyidikan, 1 diantaranya sudah disidangkan yakni perkara dugaan korupsi di Bulog.
“Tahun 2023 kita juga telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp511 juta dari kasus penggelapan pajak,” ujar Edy.
Untuk Seksi Datun, Kejaksaan telah memberikan bantuan hukum sebanyak 25 SKK, pendampingan hukum 6 kegiatan, dan MoU dengan 11 instansi.
“Sementara PBBR, anggaran yang dikelola sebesar Rp15 juta yang diperuntukkan melakukan eksekusi lelang. Dari hasil itu Rp45 juta telah disetorkan ke negara,” tandasnya.