Refleksi Akhir Tahun, Kejati Sulsel Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2023

Dalam kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Tim Pakem), telah dilakukan sebanyak 50 kegiatan.
Dalam kegiatan Pengawasan Barang Cetakan (Barcet), telah dilakukan sebanyak 27 kegiatan.

Dalam rangka pelaksanaan Pemilu tahun 2024, seluruh Satuan Kerja Kejaksaan di Sulawesi Selatan telah membentuk sebanyak 33 POSKO PEMILU serta dalam rangka memantau Netralitas ASN Kejaksaan serta pelanggaran Pemilu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah membuka Hotline khusus Nomor HP. 081524187166.

Fungsi Kejaksaan Dalam Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara
Dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan telah menangani:

Litigasi sebanyak 7 SKK (Surat Kuasa Khusus) terdiri dari: Perdata sebanyak 7 SKK dan TUN (Tata Usaha Negara) sebanyak 0 SKK. Non Litigasi sebanyak 20 SKK. Pertimbangan Hukum melalui; Legal Opini (LO) sebanyak 3 kegiatan (Kejati 1 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 2 kegiatan), dan melalui Legal Assistance (LA) sebanyak 199 kegiatan (Kejati 10 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 189 kegiatan).

Tindakan Hukum Lainnya sebanyak 5 kegiatan (Kejati 2 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 3 kegiatan). Pelayanan Hukum sebanyak 102 Kegiatan (Kejati 45 Kegiatan, dan Kejari/Cabjari 57 kegiatan).