Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan rapat koordinasi dan konsultasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait persiapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus.
Rapat dan konsultasi ini dipimpin Kalapas Totok Budiyanto, dihadiri jajaran Lapas Kelas IIA Parepare dan Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Kalmasyari, dan staf KPU serta operator Sidalih.
Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto mengatakan, jika rapat dan konsultasi tersebut membahas beberapa hal penting terkait persiapan pemilihan umum tahun 2024.
“Kita bahas mengenai pemilih tambahan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Parepare agar dapat didaftarkan sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb),” ujarnya.
Menurut Totok, rapat ini untuk memastikan bahwa warga binaan yang ada di Lapas Parepare dapat menggunakan hak pilihnya saat pesta demokrasi berlangsung.
“Selanjutnya membahas tentang waktu batas akhir penundaan penerimaan tahanan baru sampai dengan pelaksanaan hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024 dari instansi penegak hukum lainnya,” ungkapnya.
Selain itu, juga dibahas pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) bagi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Khusus Lapas IIA Parepare dan sosialisasi dan simulasi bagi WBP Lapas IIA Parepare terkait proses, tata cara dan tata tertib pemungutan suara.
Sementara, Komisioner Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Kalmasyari menyampaikan apresiasinya atas persiapan Lapas Parepare dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 melalui TPS khusus.
“Kegiatan ini merupakan rapat koordinasi berkala yang dilaksanakan oleh KPU Kota Parepare sesuai dengan arahan KPU RI untuk melakukan pelayanan pindah memilih bagi pemilih di TPS Lokasi Khusus. Berdasarkan penetapan DPT pada Juni 2023 lalu terdapat dua TPS pada TPS Lokasi Khusus di Lapas parepare,” katanya.