2) Metode Pembelajaran Al-Quran tujuan utamanya memberantas buta huruf Al-Quran.
3) Metode Muhasabah dan Dzikir sebagai intropeksi diri narapidana bisa diperoleh melalui metode muhasabah. Aspek yang dituju dari metode muhasabah adalah hati.
Kemudian, bagi warga binaan yang Nasrani wajib mengikuti kegiatan ibadah gereja secara tatap muka setiap hari Senin, Rabu, Sabtu dan Minggu. Dan ibadah secara virtual/daring setiap hari Selasa, Kamis dan Jumat. Selain dari penyuluh agama pada Kantor Kementerian Agama Parepare juga pelayanan ibadah gereja dari Forum Musyawarah Antar Gereja (FORMAG) Kota Parepare.
“Dan masih banyak program kegiatan lainnya yang diberikan agar seluruh warga binaan setiap harinya sibuk dengan kegiatannya masing-masing. Diharapkan seluruh warga binaan memiliki kemampuan, pengetahuan, keahlian dan keterampilan sebagai bekal setelah menjalani masa pidananya. Warga binaan harus menjadi manusia seutuhnya dan bermanfaat bagi dirinya maupun orang lain. Hal ini sejalan dengan tujuan Sistem Pemasyarakatan,” papar Totok.