“Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan, ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur,” imbuhnya.
Untuk mewujudkan apa yang tertuang dalam Visi dan Misi sebagaimana yang akan diuraikan di Rancangan Awal RPJPD, maka kata dia, penentuan tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program-program prioritas pembangunan periode tahun 2025-2045 selanjutnya akan tergambarkan dengan jelas dan terukur melalui dokumen RPJPD tahun 2025-2045.
“Proses konsultasi publik ini diharapkan mampu memberikan kontribusi pemikiran dalam memperkaya rumusan-rumusan yang sudah disusun oleh Tim Penyusun Rancangan Awal RPJPD Kota Parepare. Olehnya itu, saran, masukan, tanggapan yang sifatnya membangun sangat diharapkan,” tandasnya.