Laporkan Kinerja Tahunan, Fraksi Nasdem DPRD Parepare Setujui 9 Perda dan Tolak 2 Ranperda

“Meskipun hanya sebagai penjabat walikota, fraksi partai NasDem sangat berharap terbangunnya kerjasama yang saling melengkapi. Serta saling menghargai tugas dan fungsi masing-masing selaku sesama unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” ungkapnya.

YL menegaskan di tahun politik 2024 Fraksi Nasdem masih tetap akan menjadi mitra kritis Pemkot. Fraksi Nasdem, sambung dia, tetap setia mengawal dan mengingatkan program kerja yang ada di APBD.

“Sehingga jalannya pemerintahan jauh dari potensi yang dapat menimbulkan permasalahan hukum. Atau terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan baik di eksekutif maupun di legislatif,” pungkas dia.

Sepanjang tahun 2023, Fraksi Nasdem ikut menyetujui 9 peraturan daerah. Masing-masing perda;
1. Fasilitasi penyelenggaraan Pesantren.
2. Penyertaan Modal pemda kepada perusahaan air minum
tirta .
3. Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro.
4. Penyelenggaraan inovasi daerah
5. Tata cara penyusunan propemperda
6. Penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
7. Perlindungan penyandang Disabilitas.
8. Penyelenggaraan dan perlindungan Ketenagakerjaan
9. APBD tahun Anggaran 2024.

Selain itu, Fraksi juga menolak dua ranperda yakni LPJ APBD Walikota tahun 2022 dan APBD Perubahan tahun 2023. Secara umum, dua ranperda yang ditolak itu dipandang tidak berpihak ke masyarakat.