Akbar Ali Buka Musrenbang RKPD Kota Parepare Tahun 2025

Akbar Ali juga meminta partisipasi masyarakat dalam mengawal usulan dan diharapkan LPMK menyampaikan usulan secara lengkap. Data by name by address, agar bisa tepat sasaran dan tepat fungsi.

“Saya juga meminta komitmen DPRD terkait hasil Musrenbang RKPD dan hasil reses harus seimbang dan sesuai program prioritas. Reses lahir dari masyarakat, dan Musrenbang lahir dari masyarakat,” harap Akbar Ali.

Sementara Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun dalam laporannya menyampaikan, salah satu tahapan perencanaan pembangunan adalah pelaksanaan Musrenbang. Musrenbang merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan setiap tahunnya sebagai salah satu wadah masyarakat dan stakeholder menyampaikan kondisi wilayahnya.

“Musrenbang juga merupakan forum musyawarah antar stakeholder dan pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati pelaksanaan program-kegiatan yang menjawab prioritas permasalahan wilayah Kelurahan/Kecamatan berdasarkan usulan pada jenjang pelaksanaan musrenbang, dan akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kota Parepare yang nantinya akan dicantumkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD),” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen mengemukakan, proses Musrenbang secara berjenjang, mulai dari Musrenbang tingkat Kelurahan, Musrenbang tingkat Kecamatan dan Musrenbang Tingkat Kota.