“Dampak lainnya honorer atau petugas lainnya yang dibiayai dari APBD bisa saja diberhentikan. Karena itu, kehadiran sumber pendapatan baru akan jadi modal untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut,” ungkapnya.
Rahmat mengatakan, sumber pendapatan baru yang bisa dilakukan yakni pengembangan kepelabuhanan dan memaksimalkan jasa pendidikan di Kota Parepare.
“Kita punya pelabuhan, bagus untuk dikembangkan sebagai sumber pendapatan baru, namun harus dilanjutkan dengan menjalin komunikasi baik sehingga bisa menggandeng daerah-daerah luar. Kita juga harap ada regulasi dari Pemprov yang mengatur hal ini,” ungkapnya.
Dirinya juga menjelaskan, jika saat ini PAD Kota Parepare sebesar Rp 170 miliar, dan hanya Rp 60 miliar yang bisa dikelola oleh pemerintah. Mari kembalikan Parepare sebagai kota jasa dan niaga.