Menurut dia, keberhasilan tujuan pemasyarakatan tergantung bagaimana petugas menjaga keseimbangan dan memberikan perlakuan yang sama terhadap semua narapidana.
Lembaga pemasyarakatan dalam melaksanakan tugasnya, lanjut dia, juga harus memperhatikan sisi kemanusiaan dan hak asasi manusia, karena narapidana merupakan bagian dari masyarakat yang seharusnya mendapat perhatian yang wajar.
“Saya berharap program kerja sama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga membantu warga binaan untuk beradaptasi, Pemkot Parepare juga siap memfasilitasi apapun kebutuhan dari program ini,” tandasnya.
Adapun 18 lembaga yang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Lapas Parepare yakni :
1. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Pangkep,
2. Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare
3. Dinas Pertanian, Kelautan Dan Perikanan Kota Parepare
4. Dinas Ketahanan Pangan Kota Parepare
5. Dinas Perpustakaan Kota Parepare
6. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Parepare
7. Politeknik Pertanian Negeri Pangkep
8. Institut Ilmu Sosial Dan Bisnis Andi Sapada
9. Fakultas Ushuluddin Adab Dan Dakwah IAIN Parepare
10. Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Kota Parepare
11. LBH Citra Keadilan Kota Parepare
12. PT. Telkom Plaza Parepare
13. Yayasan LPK Yani
14. YPA Handayani Kota Parepare
15. UD Kembar Jepara Furniture
16. ABS Teknik Interior Sidrap
17. Sablon AR Jaya
18. LPK Satria