Prof. Dr. Reda Manthovani Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Universitas Pancasila

Karier Prof. Dr. Reda Manthovani sebagai Dosen dan Jaksa dilalui sejak tahun 2011, tahap demi tahap dilalui mulai dari jabatan fungsional Dosen sebagai Lektor, sertifikasi Dosen/Pendidik, kegiatan pengajaran, penelitian, pengabdian masyarakat hingga pada puncaknya ditetapkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana Universitas Pancasila.

Di Universitas Pancasila, Prof. Dr. Reda Manthovani mengampu mata kuliah Perbandingan Hukum Pidana, Hukum Pidana Internasional dan Transnasional. Saat ini, ia dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Kejaksaan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Prof. Dr. Reda Manthovani meraih gelar Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Kemudian, ia melanjutkan studi magister-nya di AIX Maresille, Perancis dan meraih gelar doktoral-nya di Universitas Indonesia.

Turut hadir dalam acara ini yaitu Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Prof. Dr. Yasona Laoly, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Prof. Dr. Abdul Halim Iskandar, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, Rektor Universitas Pancasila Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, Anggota Komisi III DPR RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan di Lingkungan Kejaksaan RI, PJ Gubernur DKI Jakarta, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III DKI Jakarta, Ketua beserta Anggota Pembina, Ketua Pengurus dan Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila, Para Guru Besar Universitas Pancasila dan Guru Besar Tamu serta Para Dekan, Para Wakil Dekan, Ketua Program Studi, Pimpinan Unit Kerja di Lingkungan Universitas Pancasila.