KSOP Parepare Bungkam Soal Insiden Tabrakan Kapal di Pelabuhan Nusantara

Padahal, kapal yang rusak setelah perbaikan wajib melakukan sea trial untuk pemeriksaan sebelum beroperasi. Itu sesuai dengan program uji coba laut yang dikutip dari laman https://www-wartsila-com.translate.goog/encyclopedia/term/sea-trial-program?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc.

Selain sea trial, kapal yang sebelumnya dinyatakan tidak sehat atau rusak dan diizinkan sandar di dermaga mestinya ada pemanduan untuk menghindari risiko-risiko kecelakaan.

Sebelumnya, Kapal Motor (KM) Madani Nusantara menabrak KM Adithya saat akan sandar di dermaga Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Jumat (26/1/2024).

Saksi, Nirwan mengatakan, jika awalnya mendengar ada benturan keras yang terjadi, karena penasaran dia dan kawan-kawannya langsung ke arah kejadian tersebut.

“Saya tadi ada di sebelah, saya dengar ada meledak jadi saya ke tempat kejadian,” ujarnya.

Menurut Nirwan, lambung KM Madani Nusantara membentur buritan KM Adithya sehingga menimbulkan kerusakan pipa pengaman (bengkok) dan goresan di bagian sebelah kanan kapal.