Simulasi Pemilu di Rutan Masamba, Sejumlah Awak Media di Luwu Utara Dihalangi Untuk Liputan

Luwu Utara, Portal — Sejumlah Awak media online di Luwu Utara merasa dihalangi saat hendak melakukan peliputan kegiatan yang dilakukan oleh KPU di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Masamba, Sabtu (27/01/2024).

Adapun media/Jurnalis yang mendapatkan perlakuan tersebut oleh pihak Rutan Masamba berjumlah lima orang.

Mewakili lima media yang di undang oleh Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara, Mursalim menyebutkan jika kami sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Tugas selaku media adalah menyampaikan berita kepada Masyarakat Indonesia yang di lindungi UU PERS dan Undang-undang dasar tahun 1945.

“Sebelumnya, kami mendapatkan undangan peliputan dari KPU Luwu Utara terkait dengan kegiatannya di Rutan Masamba, saya rasa juga sudah dikomunikasikan oleh KPU. Tapi kenapa pihak Rutan Masamba yang sedang piket melarang kami untuk masuk membawa Handphone padahal itu adalah salah satu alat tugas kami untuk liputan,” ucap Mursalim.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas Lapas dan awak media yang sedang ingin menjalankan tugas. Jurnalis dari medi Inspirasitimur.com ini sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh petugas Rutan Masamba dengan dalih menjalankan perintah pimpinan.

Kepala Rutan Masamba Agung Hartono saat dikonfirmasi media Beritabersatu.com melalui via WhatsAppnya menyebutkan jika kami sudah evaluasi terkait awak media menggunakan Hp dalam peliputan simulasi pemilu oleh KPU Luwu Utara di Rutan Masamba.

“Kami berikan toleransi penggunaan Hp oleh beberapa media beserta tamu undangan hanya sebatas di Aula tempat simulasi Pemilu,” ucap Agun Hartono.