Itjen Kemenkumham RI Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas di Lapas Parepare

Dirinya juga menekankan agar selalu mengingat poin yang disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkumham dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Adapun poin-poin tersebut adalah :

1. Libatkan Allah Yang Maha Kuasa,
2. Laksanakan pengabdian dengan ikhlas, jujur, dan berintegritas,
3. Setiap karya dan kerjamu selalu bermanfaat,
4. Patri rasa bangga, rendah hati, dan empati,
5. Terus berinovasi dan kembangkan kreativitas,
6. Hargai setiap orang dan ciptakan lingkungan kerja yang kondusif,
7. Tingkatkan kapasitas dan kompetensi,
8. Bersyukur dengan apa yang ada dan jalan hidup sederhana secara halal,
9. Keberhasilan yang tertunda dengan sangka baik dan rasa optimis, dan
10. Menaati setiap peraturan dan menghindarkan diri dari perbuatan tercela.

“Laksanakan 10 poin tersebut. Pelayanan yang diberikan kepada Warga Binaan dan masyarakat juga harus tepat sasaran. Tidak lupa saya mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga netralitas dan bebas dari konflik kepentingan,” pesan Ika Yusanti.

Ika Yusanti juga mengingatkan kembali untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Lapas IIA Parepare jangan terulang kembali adannya gangguan keamanan dan ketertiban. Semua bisa dicegah melalui strategi Keamanan dan Ketertiban yang baik.

Ika Yusanti mengharapkan kedepannya dapat mengkoordinasikan setiap pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban dengan sebaik-baiknya sesuai kebijakan, SOP dan ketentuan yang berlaku dalam melakukan pembinaan, memberikan bimbingan, pemeliharaan keamanan dan tata tertib di Lapas.

Sementara itu, Kepala Lapas IIA Parepare menegaskan akan siap melaksanan apa yang menjadi atensi dalam pertemuan bersama Inspektur Wilayah 1 tersebut. “Apa yang menjadi atensi dalam pertemuan hari ini bersama Inspektur Wilayah 1 akan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan,” tegas Totok Budiyanto.