Parepare, Portal — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2024.
Kegiatan itu dihadiri Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, serta Forkompinda, Kepala SKPD, serta instansi vertikal lainnya, Selasa (6/2/2024).
Plh Kepala Lapas Parepare, Bahri mengatakan, kegiatan ini merupakan cerminan dari komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“Kita tentunya memahami bahwa pakta integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujarnya.
Menurut Bahri, yang juga Kasiminkamtib ini, jajaran Lapas Parepare dituntut agar berkomitmen untuk berubah lebih baik, meningkatkan kinerja, memperbaiki tata laksana, memperkuat kompetensi sumber daya manusia, meningkatkan akuntabilitas dan memperkuat pengawasan.
“Saat ini, kami berupaya keras untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memastikan bahwa setiap aspek kehidupan di dalamnya mengacu pada standar integritas yang tinggi,” katanya.
Bahri juga mengajak tamu yang hadir agar bersama-sama membangun zona integritas demi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik korupsi dan penyelewengan kekuasaan.
Sementara, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan, jika zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.