Parepare, Portal — Dalam konteks Pemilu dan Pemilukada anggota satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) diharapkan dapat menjalankan 4 fungsi.
Hal itu disampaikan Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, saat menghadiri apel akbar pengukuhan anggota Satlinmas di alun-alun kota lapangan Andi Makkasau, Selasa (6/2/2024).
“Yaitu pertama, mengawasi dan mencegah potensi konflik atau gangguan keamanan yang dapat mengancam jalannya proses pemilihan,” kata dia.
Selanjutnya yang kedua, melakukan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan lainnya, seperti Kepolisian dan TNI, guna memastikan keamanan bersama selama masa kampanye.
Ketiga, memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berpartisipasi dalam pemilihan, termasuk penyelenggara Pemilu, saksi, dan para pemilih.
“Terakhir yaitu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilihan, serta memberikan informasi terkait aturan dan tata tertib pemilihan,” tandasnya.
Karena itu, lanjut Akbar Ali, seluruh anggota Satlinmas diajak untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.
“Kita harus menjunjung tinggi prinsip netralitas dan keadilan dalam menjalankan tugas. Saya percaya, dengan sinergi antara Satlinmas dan seluruh pihak terkait, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada yang demokratis dan bermartabat,” tandasnya.