“Kegiatan ini bertujuan untuk menjadikan Warga Binaan Lapas IIA Parepare mendapatkan bekal setelah kembali ke masyarakat yang dapat berguna bagi bangsa dan negara sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan. Dengan harapan seluruh peserta pelatihan setelah mengikuti kegiatan ini selain mempunyai keterampilan yang bersertifikat, bisa mendapatkan kesempatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dapat kembali melaksanakan fungsi sosialnya, baik sebagai anggota atau kepala keluarga maupun anggota masyarakat saat bebas nanti,” jelas Totok.
Disamping itu, lanjut dia, kedepannya warga binaan mampu menjadi pelaku UMKM yang meningkatkan perekonomian Parepare sebagai kota tujuan investasi. Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, yang merupakan sarana pengendalian kinerja prioritas dalam mencapai tujuan organisasi.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Lapas IIA Parepare juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Makassar.
Pelatihan Kemandirian Bersertifikat bagi Warga Binaan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ada 4 (Empat) paket kegiatan. Setiap paket kegiatan pelatihan kemandirian bersertifikasi berjumlah 10 orang berdasarkan DIPA Satker Lapas IIA Parepare Tahun 2024.
Untuk pelaksanaan pelatihan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah disesuaikan dan bekerja sama dengan :
A. UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kota Parepare,
B. LPK YPA HANDAYANI Kota Parepare,
C. LPK Yani Kota Parepare,
D. LPK Satria Kota Parepare.