Dirugikan PSU, PPP Sidrap Mengadu di Bawaslu

Sidrap, Portal — Dewan Pimpinan Cabang(DPC) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP) mengaku dirugikan dengan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal ini bahkan telah dilaporkan Ketua DPC PPP Sidrap , Patahuddin ke Bawaslu Sidrap pada Senin(19/2/2024)..

Dia berharap agar orang yang didapati telah mencoblos sebanyak dua kali sehingga dilakukan PSU di Kelurahan Arawa, agar diperiksa dan diusut sampai ke orang yang diduga memerintahkan orang tersebut agar mencoblos dua kali.

Patahuddin juga berharap kepada Bawaslu agar menetapkan petugas TPS 4 sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas kejadian ini. Karena, H. Patahuddin menduga PSU terlaksana atas kelalaian panitia pemungutan suara (PPS) TPS 4.

Selain itu, Patahuddin juga berharap agar kasus ini diusut tuntas dan secara transparan.

“Saya berharap agar Bawaslu Sidrap transparan dalam mengusut kasus ini, kalau perlu panggil jurnalis untuk menyaksikan setiap kali ada pemeriksaan terkait kasus PSU di Arawa ini,” ucap Patahuddin.

Terpisah, Komisioner Bawaslu Sidrap, Andi Saiful yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya siap menerima dan memproses semua laporan masyarakat dan akan dilakukan secara terbuka dan trasparan.

“Insya Allah, kami akan selalu siap menerima segala aduan para partai politik atau masyarakat jika merasa tidak menerima atau menemukan sesuatu adanya pelanggaran pelaksanaan pada pemilihan ini,” katanya menandaskan.