Lapas Parepare Terus Tingkatkan Program Pembinaan dan Bimbingan Bagi Warga Binaan

Parepare, Portal — Lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Parepare terus meningkatkan program pembinaan dan bimbingan bagi warga binaannya.

Salah satunya program pembelajaran Paket A, B dan C yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, dimana menetapkan 6 tenaga pengajar.

Kepala Lapas Parepare Totok Budiyanto mengatakan, kegiatan pembinaan dan bimbingan program belajar pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan saat ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 31 pada ayat (1) dimana warga negara berhak mendapat pendidikan.

“Warga binaan pemasyarakatan adalah anak didik yang berhak mendapatkan pendidikan, pengajaran dan rekreasional (UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada Pasal 12),” katanya.

Adapun tujuan utama program pendidikan kesetaraan ke depan bagi warga binaan, lanjut dia, untuk menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi yang kurang beruntung (putus sekolah, putus lanjut, tidak pernah sekolah) dan mendapatkan ijazah setara dengan Pendidikan Umum.

“Meskipun berada di Lapas IIA Parepare menjalani masa pidananya, warga binaan tetap diberikan kesempatan untuk mendapatkan hak pendidikannya,” ungkapnya.

Selain program pendidikan kesetaraan, Lapas Parepare juga memberikan pembinaan dan bimbingan keagamaan yang bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama.