Kalapas Parepare Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Lingkup Kemenkumham

Makassar, Portal — Kepala Lapas Parepare, Totok Budiyanto, mengikuti kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Selatan, digelar di Hotel Claro Makassar.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 05 sd 07 Maret 2024 ini mengusung tema “Peran Ka UPT Pas dalam Penguatan Fungsi PK/APK dan PPK Guna Optimalisasi Sinergitas dalam pelaksanan Tugas pada Lapas dan Rutan”,

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Yudi Suseno yang membacakan amanat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak mengatakan jika sistem pemasyarakatan di Indonesia saat ini sedang mengalami transformasi menuju sistem yang lebih modern dan bermartabat.

“Hal ini ditandai dengan diberlakukannya Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor : 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” katanya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkumham Sulsel, Rahnianto mengatakan, sosialisasi ini bertujuan mewujudkan sinergitas dan sinkronisasi pelaksanaan tugas dan fungsi PK dan APK di wilayah Sulawesi Selatan.

“Sosialisasi ini menjelaskan tentang penetapan wilayah piloting sistem kerja PK dan APK, serta meningkatkan, komitmen, partisipasi. Sekaligus meminimalisir permasalahan yang muncul dilapangan serta kualitas layanan pemasyarakatan, terutama di dalam Lapas, Rutan dan LPKA,” ujarnya.

Selanjutnya, Pujo Harinto selaku Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan sosialisasi teknis khususnya Para Kepala UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kemenkumham Sulawesi Selatan tentang Tata Cara Pelaksanaan PPK pada Lapas, Rutan dan LPKA.