Parepare, Portal — Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M jatuh pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024. Memasuki hari pertama Ramadhan 1445 H telah dilaksanakan kegiatan Salat Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an dipimpin langsung oleh Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, Bertempat di Masjid At Taubah.
Lapas Parepare memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Binaan yang beragama Islam untuk mengikuti salat Tarawih secara berjamaah kemudian dilanjutkan dengan Tadarus Al Quran.
Kepala Lapas IIA Parepare tetap memberikan ruang bagi warga binaan untuk bisa menjalankan ibadah dengan sebagaimana mestinya, difasilitasi untuk diberikan jam khusus pada malam hari agar bisa melaksanakan salat Tarawih secara berjamaah.
Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Lapas IIA Parepare kepada warga binaan untuk melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1445 H. Meski demikian, pengawasan dan pengamanan dari para petugas juga tetap dilakukan.
Kepala Lapas IIA Parepare menyampaikan, bulan Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak ibadah serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.
“Dengan program ini diharapkan pembinaan dan bimbingan keagamaan yang ada di Lapas IIA Parepare selama bulan Ramadan dapat menjadi manfaat dan berkah bagi warga binaan,” harapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Parepare juga mengajak kepada seluruh warga binaan terkhusus yang beragama muslim untuk memanfaatkan momen bulan suci ramadhan ini sebagai ajang memperbaiki diri dan peningkatan ibadah.
“Selain kegiatan Salat Tarawih dan Tadarus Al-Qur’an selama bulan Ramadhan 1445 H sebanyak 102 warga binaan juga dibekali dengan ilmu agama melalui Pesantren Kilat bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare,” pungkasnya.
Selanjutnya Kultum oleh Ustad Dr. Andi Abdul Muiz, dari Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Dalam ceramahnya menyampaikan kepada warga binaan bahwa puasa itu hukumnya wajib bagi umat muslim yang telah memenuhi syarat.
“Semoga dalam bulan suci Ramadan yang penuh berkah ini, kita semua dapat meningkatkan keimanan serta ketaqwaan dengan memaksimalkan ibadah dan senantiasa mendekatkan diri serta taat pada perintah Allah SWT,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani menjelaskan bahwa pemberian layanan pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi warga binaan ini merupakan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi di Lapas IIA Parepare dalam memberikan hak kepada Warga Binaan dalam rangka mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM. Juga menjalankan amanah UU RI No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan.