Parepare, Portal — Kepolisian resort (Polres) Parepare melaksanakan konferensi pers dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba, miras, knalpot brong, dan balapan liar, Rabu (3/4/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman kantor Mapolres Parepare ini dipimpin Kapolres Parepare AKBP Arman Muis, dihadiri Kajari Edi Dikdaya, perwakilan pemerintah daerah, Pengadilan Negeri, dan undangan lainnya.
AKBP Arman Muis mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil razia selama periode bulan Januari – Maret 2024.
“Hal ini adalah tindak lanjut Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya menangkal kejahatan di Kota Parepare,” ujarnya.
Dirinya memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis sabu-sabu 3 kilogram, 180 botol miras jenis bir dan 16 jirigen jenis ballo.
“Awal Januari Kita lakukan razia di pelabuhan yang mana adanya indikasi barang terlarang masuk, dan berhasil diamankan narkotika jenis sabu-sabu 3 kg,” ungkapnya.
“Sementara barang bukti miras diamankan saat tim melakukan patroli di bulan suci ramadan. Termasuk knalpot brong dan motor yang digunakan balap liar,” tambah AKBP Arman Muis.
Arman juga berpesan kepada masyarakat khususnya pengguna kendaraan agar lebih mawas diri dan terbuka dengan lingkungan.