YLP2EM Gandeng Pemkot dan Bank Sulselbar Gelar Pembentukan dan Penguatan Unit Usaha

“Ada lima skema KUR, yakni super mikro, mikro, kecil, khusus, dan PMI. Untuk sektor ekonomi pembiayaan KUR meliputi jasa produksi, perdagangan, pariwisata, pertambangan garam rakyat, konstruksi, industri pengolahan, kelautan dan perikanan, pertanian, perburuan, kehutanan,dan sektor produksi lainnya,” jelasnya.

Sementara, Kadisnakerkop, Basuki Busrah, membawakan materi terkait pengembangan usaha dan SDM bagi pelaku usaha mikro di Kota Parepare.

Menurut dia, ada beberapa upaya yang dilakukan pemerintah dalam pengembangan usaha dan SDM pelaku usaha, seperti melaksanakan program pelatihan dan pendidikan.

“Program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pekerja dan pelaku usaha menghadapi tuntutan pasar kerja yang terus berkembang,” ungkapnya.

“Yang kita implementasikan yakni pelatihan keterampilan teknis, kewirausahaan, pemasaran dan penjualan, teknologi informasi, dan pelatihan keamanan dan keselamatan kerja,” tandasnya.

Selain itu, lanjut dia, pemberian bantuan dan insentif juga dilakukan pemerintah kepada pelaku usaha mikro, seperti bantuan modal usaha, pembebasan pajak, subsidi bunga pinjaman, atau akses mudah ke kredit usaha.

“Kita juga dapat memfasilitasi kemitraan antara pelaku usaha mikro dengan perusahaan-perusahaan besar atau lembaga keuangan. Kemitraan semacam ini dapat memberikan akses ke sumber daya yang lebih besar, peluang pengembangan, dan jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.

“Termasuk pemerintah daerah dapat pemberdayaan komunitas pengembangan usaha mikro, melibatkan kelompok-kelompok organisasi nirlaba, dan lembaga pendidikan atau penelitian,” tandasnya.