Tim Supervisi dari Mabes Polri Lakukan Pengecekan Pos Pengamanan di Pelabuhan Parepare

Parepare, Portal — Tim Supervisi Operasi Ketupat 2024 dari Mabes Polri melakukan pengecekan Pos Pengamanan Terpadu di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, sabtu (06/04/24).

Pengecekan dilakukan guna memastikan proses pengamanan arus mudik pada perayaan Hari Raya Idul Fitri sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Biro Pengendalian Operasi (Karodalops) Sops Polri, Brigjen Pol Endi Sutendi didampingi para anggotanya Brigjen Pol Muhammad Firman, Kombes Pol Ibrahim Tompo, dan AKBP Cliffry Steiny Lapian.

Brigjen Pol Endi Sutendi mengatakan, suoervisi ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Polri agar dapat memperbaiki sistem yang ada diwilayah masing-masing sehingga dapat berjalan efektif.

“Pengecekan yang dilakukan untuk mengetahui kesiapsiagaan pos serta personil yang dilibatkan, sarana dan prasarana Pos Pelayanan dalam memberikan rasa aman dan pelayanan kepada masyarakat selama mudik maupun pada saat arus balik nantinya,” ungkap Ketua Tim Supervisi ini.

Menurutnya, pada lebaran tahun 2024 terjadi penurunan jumlah penumpang. Berdasarkan data, akumulasi jumlah penumpang pada H-5 di Pelabuhan Nusantara yakni penumpang tiba sebanyak 16.916 jiwa dan penumpang yang berangkat 5.252 jiwa.

“Terjadi penurunan dibandingkan mudik tahun sebelumnya, yakni penumpang tiba sebanyak 6.214 jiwa dan berangkat sebanyak 20.432 jiwa. Sehingga, situasi masih aman dan kondusif,” jelasnya.

Situasi yang kondusif lanjut Endi juga didukung oleh kerjasama dari pihak penyelenggara sehingga penumpukan penumpang di Pelabuhan bisa diminimalisir.

Ia menambahkan, hal yang harus diantisipasi pada mudik kali ini yakni terkait cuaca. Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini kondisi cuaca sedang tidak menentu.

“Hal ini juga sudah disiapkan oleh Perhubungan Laut dalam hal ini Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Parepare. Dimana ketika cuaca buruk terjadi maka perusahaan pelayaran akan diberitahu untuk tidak beroperasi sementara waktu guna mengantisipasi hal-hal buruh yang tidak diinginkan,” pungkasnya.