370 Warga Binaan Lapas Parepare Terima Remisi Lebaran, 1 Orang Langsung Bebas

“Remisi ini diharapkan sebagai stimulus bagi warga binaan untuk berkelakuan baik dan berperan aktif dalam program pembinaan dan bimbingan yang diselenggarakan Lapas Kelas IIA Parepare,” ungkapnya, Rabu (10/4/2024).

“Juga mempercepat proses reintegrasi sosial dan secara psikologis pemberian remisi membantu menekan tingkat frustasi sehingga dapat mereduksi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas,” tambah Totok.

Totok juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh ajarannya yang telah bekerja keras kerja cerdas dan ikhlas sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tertib.

“Selanjutnya tetap berkomitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembinaan dan bimbingan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan yang menjalani masa pidananya di Lapas IIA Parepare,” imbuhnya.

Usai penyerahan remisi kepada warga binaan, dilanjutkan dengan pelayanan kunjungan keluarga secara tatap muka, sementara yang tidak mendapatkan kunjungan diberikan layanan secara virtual. Pelaksanaan layanan kunjungan keluarga dibuka mulai tanggal 10 sd 13 April 2024.