Parepare, Portal — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare, Muh. Husni Syam, mewakili Penjabat Walikota membuka kegiatan penerangan hukum (Penkum) yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Kegiatan yang digelar di Auditorium Bj Habibie ini mengusung tema “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Mafia Tanah”, diikuti Kepala SKPD, Camat dan Lurah lingkup Pemkot Parepare, Rabu (8/5/2024).
Husni Syam mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Kejari Parepare berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait pengetahuan hukum khususnya dalam hal pemberantasan korupsi dan mafia tanah.
“Dalam konteks kemajuan suatu daerah, penegakan hukum menjadi salah satu pilar utama yang tidak bisa diabaikan. Hukum menjadi tonggak utama dalam membangun masyarakat yang berkeadilan, aman, dan sejahtera,” katanya.
Menurut mantan Inspektur Pemkot Parepare ini, Penkum memiliki peran yang penting dalam mendidik masyarakat tentang hak-hak dan kewajiban, serta membimbingnya untuk memahami proses hukum yang berlaku.