Komisi III DPRD Parepare Gelar RDP, Bahas Utang Pemkot Kepada Rekanan

Parepare, Portal — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (8/5/2024).

Kegiatan yang digelar di ruang Komisi III, dipimpin Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, diikuti perwakilan SKPD terkait dari Pemkot Parepare.

Kesempatan itu, Rahmat mengatakan, RDP ini membahas terkait utang Pemkot Parepare terhadap rekanan yang jumlahnya mencapai Rp16 miliar.

Dia merincikan utang Pemkot yakni di Dinas PUPR sebesar Rp11 miliar dan Dinas Perkimtan Rp4 miliar, selebihnya tersebar di beberapa SKPD.

“Kondisi keuangan kuta cukup baik, termasuk kas terbilang cukup untuk membayar utang. Namun ada mekanisme yang harus dilalui, itu sesuai dengan perundang-undangan,” ungkapnya.

Menurut Ato, sapaan akrabnya, mekanisme yang dilalui seperti Badan Keuangan Daerah (BKD) menyurat ke Inspektorat untuk dilakukan review terkait utang tersebut.

“Review ini akan dicocokkan dengan hasil pemeriksaan BPK, jika sesuai, maka BKD akan membuat SK parsial,” katanya.

Rahmat menegaskan jika dirinya berkomitmen mengawal dan memperjuangkan hingga rekanan menerima pembayaran utang dari Pemkot,” tandasnya.