Parepare , Portal — Personel Polsek Ujung, Polres Parepare, mengamankan warga yang ditemukan mengadakan pesta miras di Kelurahan Labukkang. Hal itu setelah mendapat laporan dari Layanan aduan masyarakat (Dumas) secara online.
Adapun aduan yang ditema bertuliskan “ada orang minum dibelakang kantor fajar Labukkang, ribut sekali naganggu tetangga yang mau istirahat karena sampai sekarang belum berhenti minum baru suara musiknya ribut sementara ada anak baru lahir ditetangganya selalu menangis karna kaget”
Kapolsek Ujung, AKP Suardi mengatakan, setelah menerima aduan dari masyarakat pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan warga yang sementara pesta miras beserta barang bukti berupa miras dan alat musik yang digunakan.
“Tadi malam kami menerima pengaduan dari masyarakat, selanjutnya kami perintahkan piket fungsi untuk segera mendatangi lokasi, setelah tiba TKP benar ditemukan sejumlah warga yang sedang pesta miras selanjutnya mengamankan mereka beserta dengan minuman dan alat musik yang digunakan,” katanya.
Menurutnya, warga yang telah diamankan akan dilakukan pembinaan dengan menghadirkan pemerintah setempat baik Ketua RT, RW maupun Lurah dan Babinsa setempat untuk nantinya yang bersangkutan diberikan peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan membuat surat pernyataan.
Upaya pihak kepolisian khususnya Polres Parepare beserta jajaran dalam memberikan layanan kepada masyarakat melalui layanan Dumas dan Call center 110 siap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran Polisi.