YLP2EM Beri Penguatan Pendamping LBK-KK Dalam Penanganan Pengaduan

Anggota LBK-KK yang hadir memberikan gambaran proses kasus yang ditangani, mulai saat awal pendampingan hingga mediasi atau dilanjutkan ke ranah hukum.

Indah, anggota KK Ikhlas, dirinya menyampaikan jika baru-baru ini melakukan pendampingan dua kasus pernikahan dini atau di bawah umur.

“Pasangan wanitanya masih berstatus pelajar, sehingga kita mulai pendampingan dengan melaporkan ke RT/RW dan kelurahan setempat untuk dilakukan mediasi antara keluarga kedua bela pihak,” ungkapnya.

“Kita juga minta dinas terkait untuk intens melakukan sosialisasi sebagai upaya pencegahan pernikahan anak di bawah umur,” tambahnya.

Sementara, Kabid PPA DP3A Kota Parepare, Zulkifli menyebut jika banyak kasus yang telah ditangani melibatkan SKPD lain, sehingga dibutuhkan sinergitas dan harmonisasi.

“Harus kita akui, kehadiran LBK-KK dapat memudahkan penjangkauan dan penanganan kasus di Kota Parepare, sehingga lebih produktif. Harapan kami, setiap kasus yang ditangani kelompok masyarakat dapat terlaporkan ke pemerintah,” tandasnya.