Parepare, Portal — Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, menerima audiensi sejumlah rekanan di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2024)
Kedatangan para rekanan untuk meminta kejelasan terkait kesepakatan yang dihasilkan saat RDP berapa waktu lalu di Komisi III. Khususnya hasil review inspektorat yang belum selesai, padahal ditargetkan berakhir tanggal 15 Mei 2024.
Kaharuddin Kadir mengatakan, keluhan para rekanan sudah berulangkali disampaikan, bahkan sudah di RDP di komisi III dan menghasilkan kesepakatan, namun belum bisa direalisasikan,” ungkapnya.
Legislator Partai Golkar ini juga menyayangkan sikap dan tidak keseriusan pemerintah terkait pembayaran utang terhadap mitra kerjanya.
“Sikap pemerintah daerah tidak antisipatif, terkesan mengulur-ulur waktu sehingga sangat bwrdamupada rekanan. Padahal kewajiban mereka (rekanan) sudah diselesaikan, namun haknya belum didapatkan,” tandas Kaharuddin.
Dirinya juga menyampaikan keyakinannya jika Pemkot Parepare siap menyelesaikan utang kepada rekanan, karena memiliki jaminan uang di kas daerah, dan dana Rp15 miliar ini memang diperuntukkan menyelesaikan utang pekerjaan konstruksi tahun 2023.
“Kami yakin dana pemerintah siap, sehingga kita minta Pemkot Parepare memberikan solusi agar para rekanan dapat lebih tenang. Tentunya kami DPRD juga akan mengawal dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung,” pungkasnya.
