Diduga Penyelundupan 7 Kg Sabu Digagalkan di Pelabuhan Parepare

Parepare, Portal — Diduga upaya penyelundupan sabu di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare berhasil digagalkan polisi.

Hal itu terungkap saat anggota polisi terlihat mengamankan seorang TKBM dan ABK di Pelabuhan Nusantara, Jumat (24/5/2024).

Salah seorang buruh inisial M yang menyaksikan insiden itu membenarkan jika buruh atau TKBM serta ABK diamankan oleh orang yang diduga polisi.

“Iya, tadi ada anggota (buruh pelabuhan) yang ditangkap polisi. Menyusul ABK juga diamankan,” kata dia.

Menurut dia, buruh tersebut lebih dulu diamankan sebelum kapal tiba di Pelabuhan Parepare.

“Barang diduga sabu tersebut ditujukan kepada anggota buruh, tapi barangnya dititipkan di kamar ABK. 7 Kg saya dengar tadi waktu ribut orang di pelabuhan,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, ABK tersebut sudah 5 kali dititipkan barang yang ditujukan kepada buruh yang saat diamankan polisi.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Rudi mengatakan jika informasi yang diterima barang bukti narkotikanya telah diamankan di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

“Untuk info selengkapnya, nanti kami kabari lagi,” singkatnya.