Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Parepare Gelar Aksi di Depan Gedung Dewan

Parepare, Portal — Aliansi Jurnalis Parepare menggelar aksi solidaritas di depan gedung DPRD, memperlihatkan kebulatan tekad mereka dalam menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas di DPR RI.

Aksi damai ini melibatkan seluruh jurnalis dari berbagai media, termasuk televisi, cetak, dan online. Kamis, (30/5/2024).

Para peserta aksi membawa berbagai spanduk dan poster yang mengekspresikan penolakan mereka terhadap RUU tersebut.

Para jurnalis ini bersatu dalam menantang keras RUU Penyiaran yang dianggap berpotensi menghambat kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di Indonesia.

Korlap aksi, Rusli Djafar, menyatakan bahwa RUU Penyiaran tersebut merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers yang telah diperjuangkan selama ini.

“RUU Penyiaran adalah bagian dari kemunduran demokrasi yang dampaknya membatasi kebebasan pers. Khsusnya pada poin investigasi jurnalisme,” ungkap Kontributor Tv One itu.

Aliansi Jurnalis Parepare menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam demokrasi, dan setiap upaya untuk membatasi kebebasan ini akan berdampak negatif pada kualitas informasi yang diterima masyarakat.