Dalam monitoring tersebut, Syamsu selaku pembeli yang sudah terdata mengaku tidak sulit saat membeli LPG 3 Kg, “Saya membeli LPG 3 Kg ini sangat mudah, caranya hanya kasi tunjuk KTP saja kemudian langsung dilayani dan tidak mengantri lama-lama,” ucapnya.
Pemerintah melalui Pertamina menerapkan penggunaan KTP ini sudah mulai berjalan pda awal Januari 2024 dan implementasi 100% mulai 1 Juni 2024 diseluruh pangkalan LPG 3 Kg supaya golongan masyarakat membutuhkan dapat menikmati barang subsidi ini.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw menjelaskan bahwa program ini untuk mewujudkan program pemerintah agar subsidi tepat sasaran, “Program ini dapat berjalan dengan baik atas kerjasama dengan Hiswana Migas, dan tentunya dilapangan diperlukan kerjasama yang baik juga dengan aparat penegak hukum dan juga pemda dalam hal pengawasan dan penindakan bagi oknum penyalahgunaan LPG 3 Kg subsidi ini.”
Fahrougi juga mengatakan apabila terdapat pangkalan LPG 3 Kg yang nakal dapat disampaikan ke Pertamina, “Jika masyarakat menemukan pangkalan LPG 3 Kg yang tidak mencatat melalui sistem MAP, kemudian pangkalan menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) ataupun mendapati isi tabung dibawah standar maka dapat dilaporkan ke Pertamina Call Center 135 dan jika ditemukan pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai ketetuan yang berlaku,” ucapnya.
Sementara iitu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Petrus Ginting menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga terus membuka pendaftaran pengguna LPG 3 kg di pangkalan. Konsumen cukup membawa KTP agar di catat oleh Pangkalan melalui MAP Pertamina.
“Pendaftar sudah mencapai 44,8 juta per Mei ini dan masih terus kita buka. Pendataan ini dilaksanakan dalam rangka Subsidi Tepat, agar subsidi Pemerintah jelas siapa-siapa pengguna atau yang menikmatinya,”jelas Irto.