Rotasi Jajaran Kejaksaan, Ini Kajari Baru yang Ada di Sulsel

4.Laksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5.Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan.

6.Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi

7.Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

“Untuk menjaga serta meningkatkan public trust kepada kejaksaan, saya minta saudara cermati dan pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Publikasi Kinerja Dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan Di Media Massa Dan Media Sosial, dan wajib menjaga integritas dan marwah kejaksaan serta menjaga diri di dalam dan di luar kantor,” jelasnya.

“Cermati dan pedomani juga Surat Jaksa Agung RI NOMOR: B-67/A/SUJA/03/2022 Tanggal 9 Maret 2022 yang berisi peringatan tegas untuk tidak melakukan perbuatan tercela berupa Intervensi aan/atau campur tangan mencari keuntungan dalam pengadaan barang/jasa atau meminta proyek, baik Di Kementerian/Lembaga Instansi, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan BUMN/BUMD,” tambahnya.

Kajati Sulsel Agus Salim juga mengingatkan dan menegaskan kembali tentang Peringatan Jaksa Agung RI, untuk senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan menghindari gaya hidup hedonis yang suka memamerkan harta benda dan kemewahan.

“Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan, pimpinan tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara, hanya karena pola hidup hedonis. Selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” tandasnya.

Adapun nama-nama pejabat yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-523/C/05/2024 Tanggal 21 MEI 2024 tentang pemindahan/pengangkatan dengan pangkat yang sama, masing-masing atas nama :

1.Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H. sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari selanjutnya menduduki jabatan baru menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Makassar