TSM Akan Gratiskan BPJS Ketenagakerjaan Seluruh Pekerja Informal Kurang Mampu

Melalui program yang berpihak pada orang miskin, jelas TSM, mereka akan didaftarkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.

“Bila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal berpenghasilan minim ini akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan,” terang TSM.

Dalam realitas keseharian kita, kata TSM, acap kali kita menemukan kondisi yang sangat memprihatinkan di saat keluarga tidak mampu kehilangan orang yang menjadi tulang punggung keluarganya. Ada juga yang kehilangan sumber penghidupan dikarenakan orang yang menafkahi kehilangan pekerjaan karena mengalami kecelakaan.

Kata TSM, dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, minimal kita bisa meringankan beban mereka dan keluarganya dalam menghadapi situasi yang tidak mereka inginkan.

“Saya sudah berkonsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Preminya hanya 16.800 perbulan. Kalau kita gratiskan kurang lebih 8.000 pekerja rentan, totalnya hanya sekitar 1,6 M pertahun,” jelasnya.

“Nilainya tidak banyak, tapi akan sangat membantu masyarakat kita para pekerja informal yang kurang mampu dan keluarganya,” tandasnya.